Sehubungan dengan penetapan Hari Buruh Internasional (May Day) sebagai Hari Libur Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Desa Purworejo ingin menyampaikan beberapa poin terkait operasional pelayanan publik di lingkungan desa kita:
1. Pelayanan Administrasi Kantor Desa
Kantor Desa akan Libur/Tutup sementara pada:
-
Hari/Tanggal: Jumat, 1 Mei 2026
-
Keterangan: Seluruh staf dan perangkat desa libur dari aktivitas administrasi perkantoran.
2. Pembukaan Kembali Pelayanan
Pelayanan administrasi kependudukan dan surat-menyurat akan kembali beroperasi normal pada:
-
Hari/Tanggal: Senin, 4 Mei 2026
-
Pukul: 08.00 WIB – Selesai
3. Pelayanan Darurat & Keamanan
Meskipun pelayanan kantor tutup, demi kenyamanan dan keamanan warga:
Layanan Darurat: Untuk urusan yang bersifat sangat mendesak (seperti surat kematian atau SKTM Rumah Sakit), warga dapat menghubungi Kepala Dusun (Kasun) masing-masing atau langsung menghubungi Bapak Kepala Desa.
Pesan Pemerintah Desa: “Selamat memperingati Hari Buruh Internasional bagi seluruh warga desa yang bekerja sebagai buruh maupun pekerja di berbagai sektor. Mari kita jadikan momentum ini untuk mempererat silaturahmi dan menjaga semangat gotong royong demi kesejahteraan bersama.”
Demikian pengumuman ini kami sampaikan agar menjadi maklum bagi seluruh warga. Atas perhatian dan pengertiannya, kami ucapkan terima kasih.
Tertanda,
Kepala Desa Purworejo