



Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Tim Kecamatan Ngunut melaksanakan Pemantauan dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2026 di Desa Purworejo.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Purworejo pada hari Selasa (05/05/2026) pukul 08.30 WIB yang mana jadwal sudah terlampir sebelumnya. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Kepala Desa beserta semua Perangkat Desa, Operator Desa, dan Pendamping Desa dari Kecamatan maupun dari Kabupaten.
Fokus Utama Pembinaan
Kegiatan ini tidak hanya pemeriksaan Administratif, melainkan bentuk pendampingan agar aparatur desa mampu meminimalisir kesalahan-kesalahan dalam pelaporan keuangan.
Ada beberapa poin penting yang menjadi fokus utama evaluasi kegiatan ini , diantaranya :
1. Dokumen Perencanaan (RKPDesa, Perdes APBDesa, Perkades Penjabaran APBDesa, Perubahan Penjabaran APBDesa, DPA/DPPA, dan DPAK/DPPAK)
2. SPJ Kegiatan
Ketua Tim Pembina dari Kecamatan menekankan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk membangun sistem deteksi dini, dengan pemantauan berkala agar setiap potensi kendala dalam pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dapat segera dicarikan solusinya.
Pemerintah Desa Purworejo menyambut baik beberapa catatan dan saran yang diberikan oleh Tim Kecamatan Ngunut. Hasil dari pembinaan ini akan menjadi dasar evaluasi kegiatan anggaran pada kuortal berikutnya.
Dengan adanya pemantauan dan pembinaan rutin, diharapkan Desa Purworejo dapat terus mempertahankan pengelolaan keuangan yang sehat dan transparan di Tahun 2026 ini.